Kamis, 18 Februari 2016

Sejarah Singkat RW 07 Kel. Margahayu Utara





Perumahan Cibolerang Indah,  itulah yang ditetapkan sebagai nama bagi sebuah perumahan perumahan pada waktu itu masih berada di Desa Margahayu Utara, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung. Perumahan Cibolerang Indah awalnya dibangun pada tahun 1979-1980 oleh PT. Biro Satria  dibawah pimpinan Bapak Idi Dihardja pada tahun 1980 sampai dengan tahun 1984 dan ditetapkan sebagai Rukun Kampung (RK) XIV dan terdiri dari 8 (delapan) RT. Rumah yang dibangun pada saat itu adalah Type-70, Type-60 dan Type-45.  Rumah Type-70 hanya yang berada dipnggir jalan Cibolerang


Sebelum dibangun menjadi perumahan perumahan, wilayah ini merupakan persawahan dan di beberapa bagian dijadikan tempat pembuatan genting dan bata sehingga dikenal juga sebagai daerah lio.

Dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1987 Tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung, Desa Margahayu Utara berubah menjadi Kelurahan Margahayu Utara, Kecamatan Babakan Ciparay, Kotamandya Daerah Tingkat II Bandung.

Perubahan dari Rukun Kampung (RK) menjadi Rukun Warga (RW) adalah berdasarkan Permendagri No.7/1983 ttg Pembentukan RT dan RW, dan Perubahan dari Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung menjadi Kota Bandung berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, sebutan kotamadya secara resmi diganti dengan Kota.

Rukun Warga 07 yang kita kenal sekarang ini, terdiri dari 7 (tujuh) Rukun Tetangga, dari RT 01 sd RT 07, dengan luas wilayah + 138,000 meter2  / 13,8 ha, Batas sebelah Selatan adalah Jalan Cibolerang, sebelah Timur adalah wilayah RW 04 dan RW 05 Kelurahan Margahayu Utara yang dibatasi oleh saluran air (“sungai”),  sebelah Utara adalah wilayah RW 13 Kelurahan Babakan  dan sebelah Barat berbatasan dengan wilayah RW 08 dan RW 09 Kelurahan Margahayu Utara.  yang semuanya termasuk wilayah Kecamatan Babakan Ciparay. Untuk sampai ke perumahan Perumahan Cibolerang Indah bisa ditempuh dari Jl. Terusan Kopo ( Jl. KH Wahid Hasyim ) Cirangrang masuk Jl. Cibolerang,  atau dari arah Jl. Caringin masuk ke Jl. Satria Raya  yang membelah daerah perumahan dari Utara ke Selatan. panjang jalan yang membelah tersebut sepanjang 775 meter dengan lebar 5-6 meter.

Rabu, 17 Februari 2016

Alat Fitness Outdoor

Alat Fitness Outdoor bantuan dari Dispora Kota Bandung

Warga RW 07 Komplek Cibolerang Kel. Margahayu Utara sekarang ini mempunyai fasilitas olah raga baru yakni berupa alat fitness outdoor, Untuk yang hobi fitness atau nge-gym, silakan datang ke di Lapangan Blok G RW 07.

Masyarakat bisa menggunakan berbagai alat kebugaran yang biasanya berada di tempat fitness sekarang ada di RW 07 walaupun baru ada 4 (empat) alat yang diberi. Semuan alat bisa digunakan warga tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Bagi masyarakat yang akan berolahraga disini tak perlu khawatir, pasalnya alat-alat fitnes tersebut sudah sesuai standar internasional dan sudah disesuaikan dengan kebutuhan manusia untuk membentuk otot tubuh.

Kami atas nama Pengurus Rukun Warga 07, mengucapkan terima kasih  kepada Bapak Walikota Bandung melalui Kasispora Kota Bandung yang telah memberikan Alat Fitness Outdoor.

Mengutip apa yang disampaikan Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil berharap lebih “mengolahragakan” masyarakat.
“Yang kena penyakit jantung itu sekarang kebanyakan anak muda. Karena setelah diteliti dokter, kebanyakan gaya hidupnya duduk, makan, main gadget setiap hari sepanjang tahun. Oleh karena itu, kami kembalikan agar masyarakat bisa lebih banyak olah raga dengan mempermudah fasilitas, makanya dibuat free outdoor fitness,”ujar Emil.








PIPPK 2015 Perbaikan Saluran Air Kotor

Jalan Satria Raya RW 07 Kel. Margahayu Utara

Jalan Tembus adalah sebutan terhadap ruas jalan yang menghubungkan perumahan Cibolerang Indah dengan Jl. Caringin dan merupakan terusan jalan utama yang membelah area perumahan dari Selatan ke Utara yang sekarang dikenal dengan nama Jl. Satria Raya.  Ruas Jalan Satria Raya ini sepanjang -/+  600 meter dengan lebar jalan 6-8 meter dibangun pada tahun 1987-1988 oleh swadaya masyarakat termasuk biaya pembebasan tanahnya. Pembangunannya dilaksanakan pada era Bapak Endang Sukarja selaku Ketua RW 07.

Beberapa tahun belakangan ini jalan Satria Raya  ramai dilalui oleh pemakai kendaraan diluar penghuni perumahan karena dianggap sebagai jalan pintas dari Jl. Cibolerang arah ke Jl. Caringin dan sebaliknya. Keramaian lalu-lintas di ruas jalan ini kadang-kadang ramai sekali sampai terjadi kemacetan dan sangat mengganggu penghuni perumahan sendiri, akibatnya ada beberapa titik jalan yang amblas di bagian saluran saluran air karena kurang berfungsinya saluran air tersebut dengan baik.

Kita tahu bahwa air dapat merusak konstruksi jalan, dan merupakan salah satu perusak utama bagi konstruksi jalan. Begitu pula yang terjadi di Jalan Satria Raya Raya RW 07 Kel. Margahayu Utara, Perbaikan saluran air kotor di Jalan Satria Raya menjadi skala Prioritas Program Kerja RW 07 Tahun 2015 yang lalu.

Maksud dan tujuan dari perbaikan saluran air kotor di Jalan Satria Raya RW 07 Kel. Margahayu Utara yang kiri kanan adalah untuk mengalirkan air hujan secepat mungkin keluar dari permukaan jalan dan selanjutnya dialirkan lewat saluran samping menuju saluran pembuangan akhir, mencegah aliran air dari daerah pengaliran di sekitar jalan masuk ke perkerasan jalan, dan mencegah kerusakan lingkungan di sekitar jalan akibat aliran air.

Oleh sebab itu di Rencana Program PIPPK 2015, kami pengurus RW 07 Kel. Margahayu Utara memasukan  Rencana Perbaikan Saluran Air Kotor sepanjang Jalan Tembus / Jalan Satria Raya mengingat terbatasnya anggaran kami merencanakan perbaikan kiri dan kan + 100 meter.

Melalui Program PIPPK 2015 rencana kami tersebut disetujui dan sudah kami realisasikan serta sudah selesai 100%  pada bulan Desember 2015 dengan laporan dokumentasi sbb :

Sebelum Perbaikan :


Proses Pekerjaan 25 %, 50% dan 75%


Setelah Perbaikan 100 %


Selasa, 16 Februari 2016

PIPPK 2015 Perbaikan Pos Kamling RW 07

Salah satu program kerja pengurus RW 07 yang telah lama tertunda akhirnya pada Desember 2015 lalu telah direalisasikan. Berupa perbaikan poskamling

Poskamling kondisi yang lama memang sudah tidak layak pakai. Adapun pembangunan ini dilakukan setelah turunnya dana PIPPK Tahun 2015 dan ditambah dengan dana swadaya dari masyarakat RW 07 Kel. Margahayu Utara.

Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Walikota Bandung yang telah membuat program PIPPK. Sehingga Poskamling di RW 07 Komplek Cibolerang, Kel. Margahayu Utara   sekarang oleh petugas Linmas dapat digunakan dengan kondisi bangunan lebih nyaman dalam melaksanakan tugas keamanan dan ketertiban di lingkungan RW 07. 

Sebelum Perbaikan
Setelah Perbaikan








PIPPK 2015 Penataan Taman Lingkungan

Taman lingkungan adalah lahan terbuka yang berfungsi sosial dan estetik sebagai sarana kegiatan rekreatif, edukasi atau kegiatan lain pada tingkat lingkungan.

Maksud dan Tujuan Penataan Taman di Lingkungan RW 07 merupakan partisipasi daripada warga dan pengurus RW 07 dalam rangka :
  1. Mengoptimalkan pemanfaatan ruang publik yang ada bagi masyarakat
  2. Menata keindahan lingkungan
  3. Merawat fasilitas sosial / fasilitas umum yang ada di RW 07 Komplek Cibolerang
  4. Memperindah daerah Melestarikan dan menjaga hasil pembangunan
  5. Menciptakan lingkungan yang bersih, aman, tertib dan terjaga keasriannya


Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Walikota Bandung yang telah membuat program PIPPK untuk Kota Bandung dan juga memberikan bantuan berupa alat alat fitness melalui Dispora Kota, sehingga taman kami menjadi indah, nyaman dan asri.

Sebelum diperbaiki 

Setelah diperbaiki 




PIPPK 2105 Kendaraan Motor Beroda Tiga


Kami atas nama pengurus mengucapkan terima kasih atas bantuan motor pengangkut sampah dari Walikota Bandung melalui PIPPK. Dengan bantuan kendaraan pengangkut sampah ini tentunya akan sangat membantu dalam pengangkutan sampah di lingkungan RW 07 Kelurahan Margahayu Utara ke tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS). Sehingga diharapkan akan tercipta lingkungan RW 07 Komplek Cibolerang yang bersih, indah dan sehat. Sehingga nantinya menunjang penilaian Adipura untuk Kota Bandung.


Selain itu motor ini sangat berguna membantu pengurus atau panitia kegiatan seperti ; mengakut kursi dan meja, mendistribusikan daging qurban, serta warga yang memerlukan bantuan kendaraan roda tiga ini







PIPPK 2105 Kegiatan Peringatan HUT RI Ke 70 di RW 07


 Semangat ibu ibu PKK Rw 07 mempersiapkan lomba lomba Agustusan 2016



Ibu ibu PKK Rw 07 



Lomba Balita Sehat  2016



Sebagian peserta Lomba Lari marathon Anak Anak



 Pertandingan Sepak Bola Anak Anak 


Lomba Mewarnai 




 Pentas Senin, Ibu Lurah Kel. Margahayu Utara sedang menyumbangkan lagu dalam acara 17 Agustusan 2016



Malam Pentas Seni dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke 70 Tahun 2016


 Karang Taruna Unit RW 07, sebagai Panitia Agustusan di Rw 07

PIPPK 2105 Pengadaan Tong Sampah 70 buah


Program Pengadaan Tong sampah ini diadakan mengingat kebersihan lingkungan merupakan masalah yang cukup penting di RW 07. Di samping kesadaran masyarakat yang masih kurang tentang kebersihan lingkungan, diharapkan lingkungan menjadi bersih sehingga berbagai dampak negatif dari sampah dapat ditanggulangi. 

Menegakkan perda K3 dan mendukung program walikota untuk "Adipura"












PIPPK 2015


              Dalam acara Gelar Pemberdayaan Masyarakat dalam Rangka Pelaksanaan PIPPK 

Pemerintah Kota Bandung menerapkan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK) yang berbasis inovasi dan pemberdayaan masyarakat melalui optimalisasi tugas, peran dan fungsi aparat kewilayahan beserta Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

Maksud dilaksanakan PIPPK adalah untuk meningkatkan tugas, peran, dan fungsi aparat kewilayahan beserta seluruh stakeholder lembaga Kemasyarakat Kelurahan dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan melalui pengembangan pemberdayaan masyarakat.

Tujuan PIPPK adalah mewujudkan sinergitas kinerja aparatur kewilayahan dengan lembaga kemasyarakatan kelurahan dalam melaksanakan PIPPK yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat.

Yang mendapatkan bantuan PIPPK Kota Bandung adalah sbb :

  1. Rukun Warga (RW) adalah Lembaga Kemasyarakatan mitra kerja Kelurahan yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat setempat berdasarkan musyawarah mufakat.
  2. Karang Taruna adalah Lembaga kemasyarakatan yang merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di Kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial, yang secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh SKPD yang membidangi sosial.
  3. Tim Penggerak PKK selanjutnya disingkat TP PKK adalah Fasilitator, Perencana, Pelaksana, Pengendali dan Penggerak pada masing-masing tingkat pemerintahan untuk terlaksananya program PKK yang merupakan mitra kerja pemerintah, dan organisasi kemasyarakatan/lembaga kemasyarakatan lainnya.
  4. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, yang selanjutnya disingkat LPM adalah Lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan


Pelaksanaan PIPPK di RW 07 Kelurahan Margahayu Utara

NO
PROGRAM KEGIATAN TAHUN 2015
PAGU
(Rp)
1
Pengadaan Tong Sampah 70 buah
            7.000.000
2
Peringatan Hari Besar
            8.600.000
3
Penataan Taman Blok G
          14.700.000
4
Perbaikan Saluran Air Kotor di Jl. Satria Raya 100 Meter
          25.000.000
5
Perbaikan Pos Kamling 1 Unit di Jl Satria Raya
          12.000.000
6
Pengadaan Motor Triseda 1 Unit
          32.700.000
JUMLAH
        100.000.000